Malang, 28 Mei 2024 - Adanya tata kelola yang efektif dalam jabatan fungsional menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Dengan meningkatnya kebutuhan kompetensi di tengah penyederhanaan birokrasi, diperlukan peraturan yang dapat memandu kinerja JFT secara efisien untuk mencapai target organisasi. Bertempat di Ruang Rapat Kepala BSIP Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jabatan Fungsional Pustakawan Kementerian Pertanian. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si bersama dengan pustawakan BSIP Jawa Timur, Muslich Purwoko, S.Kom dan pustakawan dari UPT Kementan Malang Raya antara lain BSIP TAS, Polbangtan Malang, BBPP Batu, dan BBIB Singosari.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BSIP Jawa Timur memperkenalkan institusi BSIP Jawa Timur khususnya unit perpustakaan. Perpustakaan BSIP Jawa Timur sendiri telah mendapatkan sertifikat akreditasi perpustakaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Melalui sertifikasi akreditasi tersebut, perpustakaan BSIP Jawa Timur dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan baik produk/jasa, proses, sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan/spesifikasi teknis dalam standar yang diacu.
Memasuki sesi materi, Sigit Sayoga, SE selaku pembina JF dari Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian Kementan menyampaikan materi "Pengelolaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Sesuai Perka BKN No. 3 Tahun 2023 Melalui Aplikasi Sinergi Kementan". Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari penetapan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Melalui kedua peraturan tersebut, Pejabat Fungsional dapat memiliki peluang karir yang lebih luas dan terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar