PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA HEWAN





S
urabaya, 09 Mei 2022 - Kepala BPTP Balitbangtan Jatim Dr. Atekan didampingi oleh Koordinator Program dan Evaluasi Dr. Gunawan mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku/PMK Hewan dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian didampingi oleh Gubernur Jatim bertempat di Gedung Negara Grahadi. Pertemuan juga dihadiri oleh beberapa Dirjen PKH Kemtan, Kepala Daerah, dan Dinas Peternakan Provinsi maupun Kabupaten.

Di Jawa Timur terdapat 4 Kabupaten yaitu Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo yang saat ini teridentifikasi terserang PMK. Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian Dr H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H (SYL) menyampaikan bahwa PMK tidak menular dari hewan ke manusia. Mentan SYL juga menambahkan beberapa cara pencegahan PMK, diantaranya adalah mencegah kontak antara hewan peka dan virus PMK, menghentikan produksi virus PMK oleh hewan tertular dan meningkatkan resistensi hewan dengan pengebalan terhadap hewan peka melalui vaksinasi yang bersifat darurat dan vaksinasi yang bersifat umum.

Selanjutnya lakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan, melakukan edukasi kepada peternak terkait standar operasional prosedur (SOP) pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku, menyiapkan vaksin PMK, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten, serta pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian, ujarnya.

Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan PMK sebagaimana disampaikan oleh Dirjen PKH Dr. Nasrullah sebagai berikut:
1. penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.
2. pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.
3. pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.
4. penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar