Dorong Pemahaman Regulasi Dan Penyusunan Peta Jabatan Pustakawan Lingkup Kementan


 


Malang, 28 Juli 2025. Dalam rangka meningkatkan pemahaman para pustakawan di lingkungan Kementerian Pertanian terhadap peraturan perundang-undangan bidang kepustakawanan serta penyusunan peta jabatan pustakawan, Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (PUSTAKA) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jabatan Fungsional Pustakawan Kementerian Pertanian.

Bimtek ini diwakili oleh Sigit Sayoga, SE, perwakilan dari PUSTAKA, yang bertindak sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme pustakawan dalam pengelolaan jabatan fungsional, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mendalam mengenai penyusunan peta jabatan pustakawan.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para pustakawan dari UPT di Jawa Timur lingkup Malang Raya,  yaitu: Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari,  Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Jawa Timur, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat,  Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya,  Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang dan  Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar.


Dalam penyampaiannya, Sigit Sayoga, SE menegaskan pentingnya pemahaman atas regulasi jabatan fungsional pustakawan sebagai fondasi pengembangan karier yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penyusunan peta jabatan juga menjadi instrumen penting dalam penataan kebutuhan dan distribusi tenaga pustakawan di unit kerja masing-masing.

Bimtek berlangsung secara interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menggali berbagai tantangan serta solusi implementasi kebijakan jabatan fungsional di lapangan. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap adanya tindak lanjut serta pendampingan teknis lanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pustakawan di lingkungan Kementerian Pertanian, khususnya di wilayah Malang Raya, dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta memahami mekanisme pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(maskoko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar